Jawab pertanyaan masyarakat, BPOM tegaskan Indomie Ayam Spesial aman dikonsumsi
Diperbarui 29 Apr 2023, 10:49 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2023, 11:49 WIB
Brilio.net - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di Indonesia aman dikonsumsi. Persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar sudah terpenuhi. Hal ini merujuk setelah adanya pernyataan mengenai pelarangan konsumsi produk serupa di negara Taiwan.
Dilansir briliofooddari keterangan tertulis Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Kamis (27/4), penarikan produk mi instan tersebut di Taiwan disebabkan larangan penggunaan residu pestisida Etilen Oksida (EtO) pada pangan di negara setempat. Otoritas kesehatan Kota Taipei, Taiwan, telah mengambil langkah pelarangan produk Indomie tersebut pada (24/4) lalu.
-
Indomie Ayam Spesial aman dikonsumsi, ini penjelasan BPOM BPOM mengatakan bahwa semua persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar sudah terpenuhi.
-
Makanan beku hasil UMKM tak perlu izin edar, ini penjelasan menteri Olahan pangan yang punya masa simpan atau kedaluwarsa kurang dari tujuh hari tak perlu izin edar BPOM.
-
Heboh pabrik mi sohun diduga pakai campuran kecoak & kaporit Pabrik tersebut sudah 25 tahun beroperasi.
Sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia, BPOM telah melakukan beberapa hal. Di antaranya, menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya proaktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.
Sampai saat ini Codex Alimentarius Commission (CAC), sebagai organisasi standar pangan internasional dibawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (FAO) (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO. Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.
BPOM terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post-market terhadap sarana dan produk untuk memastikan bahwa semua produk mi instan yang beredar di pasar sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ada. Termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut (Indomie Rasa Ayam Spesial) aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” pungkas BPOM dalam keterangan resminya.
Dapat disimpulkan dari pernyataan BPOM RI, Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi oleh khalayak luas.
(brl/lak)RECOMMENDED ARTICLES
- Punya UMKM? Ini 5 rekomendasi software yang dapat digunakan dengan mudah untuk cek stok
- Ingin membeli sarung bantal baru? Ini 3 hal yang harus diperhatikan
- Lomba Sihir siap membuka babak baru dengan manis pahitnya "Ribuan Memori"
- Digelar jelang Idul Fitri, USS YARD SALE hadirkan promo up to 90% hingga sneakers serba Rp50 ribu
- Perpaduan mini golf 4 musim dan museum dessert yang menakjubkan, HOLEO Golf & Museum hadir di Jakarta
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya-
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas
-
Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia
-
Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas