"Never throw an egg shell again (Nggak lagi-lagi membuang cangkang telur)," cetusnya, dikutip BrilioFood dari YouTube MY KITCHEN RECIPES pada Senin (11/9).

Cangkang telur disebut-sebut ampuh bekerja sebagai bahan pembersih, nih. Dilansir dari spotlessliving.info, cangkang telur dapat bersifat abrasif, sehingga mudah mengikis kerak gosong yang membandel di pantat panci. Sebelum digunakan, cuci bersih dulu cangkang telur dengan air sampai tak ada lagi kotoran maupun telur yang tersisa.

foto: YouTube/MY KITCHEN RECIPES

Setelah dicuci, biarkan cangkang telur di suhu ruang sampai kering sebelum dapat dipakai sebagai bahan pembersih. Pemilik akun YouTube MY KITCHEN RECIPES pun menambahkan, kamu dapat mengeringkannya lebih cepat jika dipanaskan menggunakan microwave selama 30 sampai 45 detik. Usai kering, haluskan cangkang telur pakai chopper ataupun blender.

foto: YouTube/MY KITCHEN RECIPES

Kalau sudah, ambil panci yang ingin dibersihkan. Percikkan sedikit air ke bagian pantat panci, kemudian taburi dengan cangkang telur yang sudah dihaluskan. Langsung gosok pantat panci tersebut menggunakan spons bagian kasar selama beberapa menit sampai kerak gosongnya hilang.

Jika ada sela-sela panci yang sulit dijangkau oleh spons, kamu juga bisa menggunakan sikat gigi bekas. Lantas, saat seluruh kerak gosongnya sudah luntur, panci pun dapat dibilas dengan air mengalir.

foto: YouTube/MY KITCHEN RECIPES

Gimana, prosesnya gampang ditiru di rumah, kan? Mulai sekarang, selesai masak telur, alih-alih membuang cangkangnya, manfaatkan jadi bahan pembersih pantat panci aja, yuk. Menilik kolom komentar di unggahan YouTube MY KITCHEN RECIPES yang sudah ditonton 14 ribu kali, tak sedikit warganet yang terinspirasi dengan cara membersihkan panci pakai ampas dapur seperti ini, lho.

"Wow amazing hacks dear...Thanks for sharing (Wow hack yang keren sayang. Makasih sudah berbagi)," ucap YouTube @BhusanurCooking.

"Interesting (Menarik)," puji YouTube @SirisStudio.

"Very nice tips (Berguna banget tipsnya)," ungkap YouTube @sravanivemula6012.