Dengan kata lain, kamu harus menggunakan trik khusus untuk membuat wadah atau mangkuk plastik menjadi bersih. Kamu bisa meniru langkah membersihkan mangkuk plastik seperti akun TikTok/@myversionofzen.
foto: TikTok/@myversionofzen
-
Tanpa direndam air panas, ini cara hilangkan kerak noda kunyit di panci cuma pakai tiga bahan Nodanya nggak bisa dihilangin pakai sabun cuci biasa.
-
Tanpa baking soda, ini cara bersihkan noda kunyit di mangkuk plastik cuma pakai 1 bahan sederhana Kembali putih bersih bikin nggak jijik saat hendak memakai.
-
Nggak pakai sabun, ini trik simpel bersihkan noda kunyit di panci Cuma pakai satu bahan dapur.
Dilansir BrilioFood dari akun TikTok/@myversionofzen pada Jumat (30/9), bahan yang diperlukan untuk menghilangkan noda kunyit hanya air, cuka putih, baking soda, serta sabun cuci piring secukupnya.
Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah menuangkan cuka putih ke mangkuk plastik. Pastikan banyaknya jumlah cuka bisa mengenai semua noda kunyit di mangkuk plastik. Tambahkan air panas lalu diamkan selama satu hingga dua jam.
foto: TikTok/@myversionofzen
Jika sudah, buang airnya. Tanpa membilasnya dengan air, kamu bisa langsung menaburkan baking soda ke mangkuk plastik. Ambil spons cuci piring, lalu gosok-gosok noda kunyit. Jika noda kunyit sudah berhasil hilang, cuci mangkuk plastik menggunakan sabun cuci piring.
Ternyata cukup praktis bukan menghilangkan noda kunyit di mangkuk plastik? Kamu bisa langsung mempraktikannya di rumah dengan memanfaatkan bahan-bahan sederhana. Dijamin mangkuk plastik bersih seperti baru lagi.
Video tersebut sudah ditonton sebanyak 200 ribu kali dan telah disukai lebih dari 18 ribu. Trik ini membuat warganet mengaku mendapat ilmu baru, lho. Beberapa penghuni TikTok lain juga meninggalkan komentar positif.
"ilmu yg bermanfaat ,"tulis akun TikTok/@Qhd.
"makasih infonya ,"ujar akun TikTok/@nooooor.
"makasih kaaa," kata akun TikTok/@Gege.
"Makasih kak bermanfaat," komentar akun TikTok/@Yuliana.
"makasih kak tips nyaaa bermanfaat sekali," sahut akun TikTok/@Hanik Atus S.