Brilio.net - Kelangkaan gas LPG 3 kg belakangan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan rumah tangga. Kebijakan baru pemerintah yang awalnya melarang penjualan gas subsidi di pengecer—hanya di pangkalan resmi Pertamina—ternyata menimbulkan polemik hingga Presiden Prabowo turun tangan.
Polemik kebijakan gas LPG 3 kg dan respons Presiden Prabowo
Sejak 1 Februari 2025, Kementerian ESDM memberlakukan aturan baru: gas LPG 3 kg hanya dijual di pangkalan resmi Pertamina, bukan pengecer atau warung. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan subsidi dan permainan harga. Namun, aturan ini justru memicu kelangkaan stok dan kenaikan harga di lapangan, seperti di Jakarta dan kota besar lainnya, di mana harga per tabung melonjak hingga Rp24.000.
Soal kontroversi gas LPG 3 kg, Bahlil Lahadalia: Jadi kesalahan kami, kalau itu ada salah
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi instruksi langsung kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mencabut aturan tersebut. Pengecer diizinkan kembali berjualan gas 3 kg sambil diproses menjadi subpangkalan resmi guna memastikan distribusi tepat sasaran. Langkah ini diharapkan meredakan kepanikan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga.
Peran vital gas LPG 3 kg dalam perekonomian masyarakat.
Gas LPG 3 kg menjadi tulang punggung bagi 4 kelompok utama:
1. Rumah Tangga: Digunakan untuk memasak sehari-hari oleh 85% keluarga Indonesia.
2. Usaha Mikro: Warung makan, pedagang gorengan, dan penjual jamu mengandalkan gas subsidi untuk operasional usaha.
3. Petani Sasaran: Petani dengan lahan ≤0,5 hektare.
4. Nelayan Sasaran: Penerima bantuan elpiji perdana untuk kapal penangkap ikan.
Tanpa akses ke gas subsidi, biaya operasional usaha mikro bisa melonjak 30–40%, berpotensi mengurangi pendapatan dan memicu kenaikan harga jual makanan.
Dampak kelangkaan dan solusi alat masak alternatif.
Kelangkaan gas 3 kg tak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga memicu kreativitas masyarakat dalam mencari alternatif. Selain beralih ke tabung 5 kg atau 12 kg, berikut 7 alat masak alternatif yang bisa digunakan, sebagaimana dirangkum BrilioFood dari berbagai sumber.
1. Kompor Induksi.
foto: Pexels/Mikhail Nilov
Cara Kerja: Mengubah energi listrik menjadi panas melalui medan magnet.
Spesifikasi: Daya 800–2.000 watt, cocok untuk panci/penggorengan stainless steel atau besi.
Harga: Rp300.000–Rp1.500.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Nasi goreng, pasta, sup, dan masakan tumis lainnya. Kompor induksi juga ideal untuk memasak makanan yang memerlukan kontrol suhu yang tepat, seperti saus dan karamel.
2. Kompor Listrik Portable.
Cara Kerja: Menggunakan elemen pemanas berbahan keramik atau kawat nikrom.
Spesifikasi: Daya 300–600 watt, ringan, dan mudah dibawa.
Harga: Rp150.000–Rp400.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Telur dadar, pancake, sayuran kukus, dan bahkan menghangatkan makanan.
3. Microwave.
Cara Kerja: Memanaskan makanan dengan gelombang mikro.
Spesifikasi: Kapasitas 20–30 liter, fitur grill untuk memanggang.
Harga: Rp1.000.000–Rp3.500.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Memanaskan makanan sisa, memanggang kue cepat, memasak popcorn, dan membuat makanan beku menjadi siap saji.
4. Tabung Gas Portable (Kompor Camping).
foto: Pexels/Tima Miroshnichenko
Cara Kerja: Menggunakan gas cair dalam tabung kecil.
Spesifikasi: Tabung isi ulang 220–450 gram, tahan 2–4 jam pemakaian.
Harga: Rp150.000 (kompor) + Rp20.000/tabung.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Mie instan, nasi goreng sederhana, sayuran tumis, dan bahkan memasak daging.
5. Slow Cooker.
Cara Kerja: Memasak dengan panas rendah dalam waktu lama.
Spesifikasi: Kapasitas 3–5 liter, timer otomatis.
Harga: Rp400.000–Rp1.200.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Sup kental, stew daging, bubur ayam, dan bahkan yogurt homemade.
6. Rice Cooker Multifungsi.
Cara Kerja: Tidak hanya untuk menanak nasi, tapi juga mengukus dan merebus.
Spesifikasi: Fitur "quick cook" dan penghangat otomatis.
Harga: Rp500.000–Rp1.000.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Nasi putih, nasi kunir (kunir), sayuran kukus, dan bahkan kue kukus.
7. Kompor Minyak Tanah.
Cara Kerja: Membakar minyak tanah sebagai bahan bakar.
Spesifikasi: Tersedia dalam model tradisional atau modern.
Harga: Rp100.000–Rp250.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Berbagai masakan tradisional Indonesia seperti sambal goreng tempe atau sayur lodeh yang memerlukan waktu memasak lebih lama dengan api kecil.
Tips tambahan: Efisiensi dan keamanan.
- Prioritaskan alat berlabel hemat energi untuk mengurangi biaya listrik.
- Cek instalasi listrik sebelum menggunakan perangkat berdaya tinggi seperti kompor induksi.
- Pantau perkembangan kebijakan melalui situs resmi Pertamina ([subsiditepatlpg.mypertamina.id](https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg)).
Fungsi dan cara penggunaan situs subsidi tepat LPG 3 kg
Situs [subsiditepatlpg.mypertamina.id](https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg) menjadi pusat informasi resmi untuk memantau perkembangan kebijakan dan distribusi gas LPG 3 kg. Berikut detail fungsi dan cara menggunakannya:
Fitur Utama Situs
1. Pencarian Pangkalan Resmi Terdekat
Menampilkan lokasi penjual gas subsidi resmi berdasarkan GPS pengguna.
2. Cek Status Pendaftaran Subsidi
Memverifikasi apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah terdaftar sebagai penerima subsidi.
3. Informasi HET (Harga Eceran Tertinggi)
Menampilkan harga resmi sesuai wilayah untuk mencegah penjualan di atas ketentuan.
Panduan Penggunaan
1. Cari Pangkalan Terdekat
- Buka situs melalui browser HP/komputer.
- Klik ikon panah di kolom "Lokasi Pangkalan Terdekat".
- Izinkan akses lokasi saat diminta.
- Pilih pangkalan dari daftar yang muncul, lalu klik "Rute" untuk petunjuk arah.
2. Cek Status Pendaftaran
- Kunjungi pangkalan resmi terdekat.
- Serahkan NIK ke petugas untuk dicek via situs subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.
- Jika belum terdaftar, lakukan registrasi dengan KTP dan KK.
Catatan Penting
- Pengecer yang ingin jadi pangkalan harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui Sistem OSS, tetapi proses ini dinilai rumit untuk usaha mikro.
- Harga di pangkalan resmi lebih stabil (Rp18.000–Rp21.000 per tabung) karena sesuai HET, berbeda dengan pengecer yang bisa mencapai Rp24.000.
- Update kebijakan terbaru (per 4 Februari 2025): Pengecer boleh kembali menjual LPG 3 kg sambil proses konversi ke subpangkalan.
Dengan memanfaatkan situs ini, masyarakat bisa menghindari pembelian di lokasi ilegal sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.